Tak Hanya Mobil dan Motor Listrik, Bus hingga Kendaraan Hybrid Akan Dapat Insentif

Ikhsan Permana SP
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022). (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, insentif kendaraan listrik tidak hanya diberikan kepada mobil dan motor listrik saja. Direncanakan, kendaraan hybrid dan bus listrik juga akan mendapatkan hal serupa. 

Agus mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mengakselerasi pengembangan industri berbasis listrik di Tanah Air.

"Yang pasti kebijakan pemberian insentif bagi pembelian mobil dan atau motor ataupun bus listrik itu kita ambil untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia. Jadi tidak hanya mobil, tidak hanya motor tetapi juga bus," ujar Agus dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Berkaitan dengan syarat umumnya, dia menyebut, yang akan mendapatkan insentif adalah perusahaan yang sudah memiliki pabrik di Indonesia.

"Syaratnya satu, dia harus memiliki fasilitas, artinya dia harus punya pabrik di Indonesia, itu syarat umumnya," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Mobil
8 hari lalu

Ekspansi, Polytron Bangun 3 Showroom Mobil Listrik Sekaligus dengan Layanan Darurat

Nasional
9 hari lalu

IMIP Operasikan 502 Unit Kendaraan Listrik, Dukung Target Nol Emisi 2060

Mobil
16 hari lalu

BYD Ungkap Indonesia Jadi Negara dengan Perkembangan EV Tercepat 

Nasional
16 hari lalu

Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal