Tak Lagi Jadi IKN, DKI Diusulkan Jadi DI Jakarta Raya

Suparjo Ramalan
Tugu Monas yang menjadi ikon Ibu Kota. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta diusulkan menjadi Provinsi Daerah Istimewa (DI) Jakarta Raya setelah tak lagi menjadi ibu kota negara (IKN). Usulan itu, disampaikan Komite Kajian Jakarta (KJJ).

Dalam kajiannya, KJJ menyatakan, konsep Provinsi DI Jakarta Raya merupakan hasil penyatuan dengan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

KJJ menilai penggabungan antara Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dalam satu payung pemerintahan Provinsi yang baru diperlukan ke depan. 

Direktur Eksekutif KJJ, Syaifuddin, menjelaskan ada beberapa pertimbangan perlu adanya Daerah Istimewa Jakarta Raya. Salah satunya, Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia. 

Dalam kajian KJJ, penggabungan antara Jakarta dan wilayah Jabodetabek lain akan memberikan kepastian atau jaminan bagi pertumbuhan makro ekonomi Indonesia, secara khusus di kawasan Jakarta dan sekitarnya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Nasional
4 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
13 hari lalu

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Proyek Tahap II, Pembangunan Jalan hingga Gedung DPR

Nasional
16 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal