Tak Penuhi Kewajiban DMO, Jokowi Ancam Cabut Izin Ekspor Hingga Izin Usaha Perusahaan Batubara

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut izin ekspor hingga izin usaha perusahaan batubara yang tidak memenuhi kewajiban pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO).

Menurut Jokowi, kewajiban DMO yang harus dipenuhi perusahaan batubara telah ditetapkan sebesar 25 persen. Ketentuan itu bersifat mutlak, sehingga perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi.

“Sudah ada mekanisme DMO yg mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini Mutlak. Jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun,” kata Jokowi, di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Terkait dengan itu, Jokowi memastikan akan mencabut izin ekspor hingga izin usaha jika ada perusahaan yang tidak memenuhi DMO.

“Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan Cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya,” tutur Jokowi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

4 jam lalu

Roy Suryo Soroti Kesamaan Legalisasi Ijazah Jokowi 2005 dan 2010: Legalisir Ada Waktunya!

6 jam lalu

Relawan Sebut Putusan PTUN Perkuat Posisi Jokowi sebagai Lulusan UGM, Ini Alasannya

18 jam lalu

Roy Suryo Berulang Kali Ajukan Praperadilan, Kubu Jokowi: Tak Boleh Berlarut-larut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal