Dia mengatakan, telah memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional terkait dengan pasokan batubara.
Seperti diketahui Kementerian ESDM resmi melarang kegiatan ekspor batu bara kepada seluruh perusahaan batu bara. Larangan tersebut merupakan buntut dari kurangnya pasokan batu bara ke untuk pembangkit listrik.
“Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri,” ujar Jokowi.