Menurut Ery, hal ini harus dipertanyakan kepada Kementerian BUMN. Sebab, apakah boleh perusahaan BUMN berjalan dengan posisi satu direktur dan sembilan pegawai.
"Ini harus dicek apakah boleh direktur satu di ADRT BUMN boleh enggak kalau direktur satu," katanya.
Saat ini, Merpati juga tidak memiliki pesawat. Bahkan surat izin untuk pesawat bisa terbang atau Air Operator Certificate (AOC) belum memiliki. "Pesawat enggak ada yang hidup. kantor daerah enggak ada semua. Pegawai sudah dihabisi semua," ujarnya.