Daftar BUMN yang Dibubarkan Jokowi pada 2022-2023, Istaka hingga Merpati Airlines
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perusahaan pelat merah yang dilikuidasi sebelumnya sudah sudah tidak lagi beroperasi atau mati suri.
Pembubaran BUMN tersebut dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres), setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri. Jumlah BUMN yang dibubarkan pada tahun ini saja ada ada empat perusahaan.
Berikut, daftar BUMN yang dibubarkan Jokowi periode 2022-2023:
PT Istaka Karya dibubarkan Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya. Regulasi ini diterbitkan pada Jumat lalu (17/3/2023).
Pembubaran Istaka Karya berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada 12 Juli 2022, Istaka Karya telah dinyatakan pailit dan menyebabkan harta pailit perusahaan berada dalam keadaan insolvensi.
Penyelesaian pembubaran Istaka Karya, termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak perseroan dinyatakan pailit. Berdasarkan Pasal 4 dalam PP Nomor 13 Tahun 2023, semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya disetorkan ke kas negara.
Pada 2021 lalu, perseroan memiliki total kewajiban alias utang sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset tercatat hanya Rp514 miliar.
Industri Sandang Nusantara juga dibubarkan melalui PP Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara. Penyelesaian pembubaran BUMN ini, termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 6 tahun terhitung sejak tanggal pengundangan beleid tersebut.
Industri Sandang Nusantara merupakan perusahaan tekstil milik pemerintah yang berkantor pusat di Bekasi, Jawa Barat. BUMN ini didirikan pada 1999 dengan tujuan mengembangkan swasembada pangan yang dicanangkan pada 1961.
Perusahaan sebelumnya memproduksi benang tenun, karung, dan karung plastik yang diproduksi oleh 7 baril pemintalan, 1 baril terpadu pemintalan dan pertenunan, serta satu pabrik karung plastik.
Merpati Nusantara Airlines dibubarkan melalui PP Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines. PP ini diterbitkan pada 20 Februari 2023.
Terkait pelaksanaan likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak Merpati Airlines dinyatakan pailit. Usai dilikuidasi, Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga mempailitkan dua anak usaha Merpati Airlines, yakni Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Training Center (MTC) melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.