Tanggapi Pertanyaan JK, Stafsus Menkeu Beberkan 10 Fakta Utang Indonesia

Dovana Hasiana
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. (Foto: dok iNews)

Kebijakan countercyclical penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi membuat rasio utang meningkat, yakni pada 2020 sebesar 39,4 persen terhadap PDB dan 2021 sebesar 40,7 persen terhadap PDB. 

Bahkan, angka tersebut berada jauh di bawah rasio utang negara berkembang lainnya. Adapun rasio utang China pada 2021 menyentuh 71,5 persen.

Fakta ketiga, pemerintah pun disebut patuh terhadap pada fiscal rule. Konsekuensinya, kenaikan PDB Indonesia lebih besar daripada utang, di saat mayoritas negara ASEAN dan G20 mengalami kenaikan utang yang lebih tinggi daripada PDB.

Fakta keempat, efek pengganda yang besar. Dalam kurun waktu 2018 hingga 2022, ketika dunia mengalami krisis karena pandemi, utang pemerintah mampu menghasilkan multiplier effect bagi perekonomian sebesar 1,34. Capaian ini dinilai lebih baik dibandingkan banyak negara, termasuk AS, China, dan Malaysia.

Fakta kelima, 73 persen utang Indonesia berasal dari SBN domestik atau dalam mata uang Rupiah. “Sehingga ini baik untuk menekan risiko pasar dari melambungnya nilai utang karena pelemahan rupiah,” ungkap Yustinus. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DE JURE Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina, Singgung Gagalnya Tugas Komisi Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Kejaksaan Dinilai Tak Serius Eksekusi Silfester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab

Megapolitan
3 hari lalu

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas, Stafsus Pramono Ungkap 2 Strategi Pembiayaan Alternatif

Nasional
5 hari lalu

Silfester Matutina Tolak Dieksekusi, bakal Ajukan PK Lagi  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal