Tarif 53 Lintasan Penyeberangan Naik Mulai Besok, Ini Rincian Lengkapnya

Heri Purnomo
Tarif 53 lintasan penyeberangan naik mulai besok, ini rincian lengkapnya. ((iNews.id/Nyoman Sudika)

JAKARTA, iNews.id - PT ASDP Indonesia Ferry menyatakan, penyesuaian tarif baru di 53 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia berlaku mulai besok, Sabtu (1/10/2022). 

Kenaikan tarif penyeberangan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

"Alhamdullilah, setelah sempat tertunda kemarin, per 28 September 2022 telah disahkan regulasi penyesuaian tarif penyeberangan, dan akan berlaku pada Sabtu (1/10/2022) pukul 00.00 (menyesuaikan zona), sejak Kepmen No.184 ditetapkan," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin  dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022). 

Tarif baru akan diterapkan di 53 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia. Rinciannya, lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju.

Selain itu, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, Surabaya-Lembar, Bitung-Tobelo, Batam-Mengkapan, Karimun-Mengkapan, Sape-Waingapu, Batam-Kuala Tungkal, Dumai-Malaka, Mengkapan-Tanjung Pinang, Batam-Sei Seleri, Karimun-Sei Seleri, Ketapang-Lembar, Batulicin-Garongkong, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang,

Di samping itu Patimban-Trisakti, Patimban-Dwikora, Marisa-Dolong, Singkil-Gunung Sitoli, Paciran-Garongkong, Dabo-Kuala Tungkal, Tambelan-Sintete, Serasan-Sintete, Gorontalo-Wakai, Paciran-Bahaur, Kendal-Kumai, Tarakan-Toli-toli, Jampea-Marapokot, Jampea-Labuan Bajo, Tual-Kaimana, Wahai-Fakfak, Wahai-Waigama, Gag-Gebe, Wasior-Nabire, Biak-Manokwari, Banggai-Taliabu, Natuna-Sintete, Sorong-Gebe, Numfor-Manokwari, Namlea-Sanana, Sanana-Teluk Bara.

Tarif penyeberangan ini naik usai kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Shelvy mengungkapkan, komponen BBM berkontribusi sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional.

"Dengan adanya penyesuaian tarif dengan rata-rata kenaikan 11 persen untuk lintasan komersial dan 5 persen untuk lintasan perintis diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil, dan terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," tuturnya. 

Dia menjelaskan, dengan adanya penyesuaian tarif, ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.

Sementara itu, bagi seluruh pengguna jasa ferry ASDP yang akan melakukan reservasi tiket untuk perjalanan Sabtu (1/10/2022) pukul 00.00 WIB seterusnya sudah dikenakan tarif baru.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Breaking News: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas dari Rutan KPK

Nasional
6 hari lalu

Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Tetap Cari Cara Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
7 hari lalu

Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya

Nasional
7 hari lalu

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal