Tarif Airport Tax Naik Tiba-tiba, di Bandara Mana?

Ikhsan Permana SP
Pengamat penerbangan, Alvin Lie. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyoroti tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah bandara yang naik secara tiba-tiba. 

Ketua Umum Apjapi, Alvin Lie, menyayangkan para operator bandara yang tidak melakukan sosialisasi atau mengumumkan mengenai kenaikan tarif PJP2U secara transparan.

"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," kata Alvin Liw, kepada MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Menurut dia, di saat harga tiket pesawat mahal akibat lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara justru diperberat dengan kenaikan PJP2U atau airport tax yang cukup signifikan.

"Kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan secara luas sebelum diberlakukan," ujar Alvin Lie.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konflik Arab Saudi-Houthi Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Hindari Lokasi Rawan

3 hari lalu

Emosi karena Terlambat, Penumpang Nekat Terobos dan Hantam Petugas Bandara di Sorong

11 hari lalu

Drama Pembajakan Pesawat Tujuan Israel, Saudi Larang Pesawat Militer Zionis Masuki Wilayahnya

26 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal