Tarif Airport Tax Naik Tiba-tiba, di Bandara Mana?

Ikhsan Permana SP
Pengamat penerbangan, Alvin Lie. (Foto: Okezone)

Apalagi, lanjutnya, tarif airport tax di beberapa bandara dinaikkan dalam jumlah yang cukup besar, yakni antara 30 persen hingga 75 persen dari tarif semula. 

Berikut daftar bandara yang mengalami kenaikan airport tax :

- Mulai 24 Juni 2022

1. Bandara Pattimura Ambon naik 40 persen dari Rp 50.000 menjadi 70.000
2. Bandara El Tari Kupang naik 75 persen dari Rp40.000 menjadi Rp70.000 

- Mulai 16 Juli 2022

1. Bandara Juanda Surabaya
2. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
3. Bandara Adi Soemarmo Solo
4. Bandara Adi Sucipto Yogyakarta
5. Bandara Sultan Hassanudin
6. Bandara Sepinggan Balikpapan
7. Bandara Internasional Syamsudin Noor
8. Bandar Udara Internasional Lombok
9. Bandara Internasional Sam Ratulangi
10. Bandara Internasional Frans Kaisiepo
11. Bandara Sentani Jayapura.

- Mulai 1 Agustus 2022 

Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2 dan 3 untuk rute domestik naik masing-masing sebesar 41 persen dan 30 persen menjadi Rp119.880 dan 168.720. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

9 hari lalu

Bandara Soetta hingga Halim kembali Beroperasi Normal usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

10 hari lalu

Kemenhub Siapkan 10 Bandara Beroperasi 24 Jam untuk Percepat Pemulihan Penerbangan

9 hari lalu

Daftar 6 Bandara Alternatif imbas Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan, Ada Juanda-Kertajati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal