Tarif Airport Tax Naik Tiba-tiba, di Bandara Mana?

Ikhsan Permana SP
Pengamat penerbangan, Alvin Lie. (Foto: Okezone)

Apalagi, lanjutnya, tarif airport tax di beberapa bandara dinaikkan dalam jumlah yang cukup besar, yakni antara 30 persen hingga 75 persen dari tarif semula. 

Berikut daftar bandara yang mengalami kenaikan airport tax :

- Mulai 24 Juni 2022

1. Bandara Pattimura Ambon naik 40 persen dari Rp 50.000 menjadi 70.000
2. Bandara El Tari Kupang naik 75 persen dari Rp40.000 menjadi Rp70.000 

- Mulai 16 Juli 2022

1. Bandara Juanda Surabaya
2. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
3. Bandara Adi Soemarmo Solo
4. Bandara Adi Sucipto Yogyakarta
5. Bandara Sultan Hassanudin
6. Bandara Sepinggan Balikpapan
7. Bandara Internasional Syamsudin Noor
8. Bandar Udara Internasional Lombok
9. Bandara Internasional Sam Ratulangi
10. Bandara Internasional Frans Kaisiepo
11. Bandara Sentani Jayapura.

- Mulai 1 Agustus 2022 

Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2 dan 3 untuk rute domestik naik masing-masing sebesar 41 persen dan 30 persen menjadi Rp119.880 dan 168.720. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Nasional
5 hari lalu

Penampakan Dalam Bandara VVIP IKN: Ada Ruang Rapat hingga Kamar Istirahat Presiden

Nasional
11 hari lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Nasional
13 hari lalu

Gangguan Software Pesawat Airbus A320, InJourney Perpanjang Operasional Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal