Tarif Baru Ojek Online Batal Diterapkan Hari Ini, Begini Tanggapan Asosiasi Pengemudi

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Kemenhub memutuskan menunda kenaikan tarif ojek online. Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyebut keputusan itu untuk memberi toleransi masa sosialisasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menunda kenaikan tarif ojek online. Adapun penyesuaian aplikator terhadap tarif baru dapat dilakukan paling lambat 25 hari sejak dikeluarkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Terkait keputusan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Igun Wicaksono menuturkan, keputusan tersebut dibuat untuk memberikan toleransi masa sosialisasi maksimal hingga akhir September 2022.

Dia meyebut, pihaknya akan memonitor pelaksanaan sosialisasi, apakah berjalan optimal dan efektif atau memang hanya mengulur waktu untuk menunda.

"Pastinya kami bersama-sama dengan rekan mitra pengemudi ojek online (ojol) seluruh Indonesia akan ambil sikap lebih lanjut, yang akan kami diskusikan bersama terlebih dahulu dengan rekan-rekan mitra pengemudi ojol lainnya," ujar Igun saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (14/8/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
5 hari lalu

Kepala SDN Pesanggrahan 03 Harap Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Puspadaya Perindo Berlanjut

Nasional
5 hari lalu

Puspadaya Perindo Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan, KPAI: Wujudkan Pendidikan Aman dan Nyaman

Nasional
5 hari lalu

Puspadaya Perindo Gandeng KPAI Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal