Tarif Baru Pungutan Ekspor Sawit Berlaku Mulai Awal Juli, Jadi Segini

Rina Anggraeni
Produk sawit akan dikenakan tarif baru pungutan ekspor mulai awal Juli 2021

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif baru pungutan ekspor produk kelapa sawit pada awal Juli 2021. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.05/2021 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, penyesuaian tarif pungutan ekspor tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan anggota Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Pengenaan tarif baru pungutan ekspor produk kelapa sawit mulai berlaku tujuh hari setelah aturan diundangkan pada 25 Juni 2021. Dengan demikian, penyesuaian tarif berlaku mulai 2 Juli 2021.

"Besaran tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, termasuk crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, ditetapkan berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan dengan cut off perhitungan pungutan tarif tersebut adalah tanggal penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)," kata Sri Mulyani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Sesuai PMK Nomor 76/PMK.05/2021, batas pengenaan tarif progresif berubah yang semula pada harga CPO sebesar 670 dolar Amerika Serikat (AS)/MT menjadi 750 dolar AS/MT.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Nasional
22 hari lalu

Said Didu: Sri Mulyani Zaman SBY Jadi Menkeu, Era Jokowi Jadi Kasir Penguasa

Buletin
23 hari lalu

Singgung Ekonomi Era Sri Mulyani, Menkeu Purbaya: Kemarin Kita Takut, Sekarang Harus Berani

Nasional
27 hari lalu

Kenapa Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal