Tarif Bus AKAP Bakal Naik Jelang Lebaran, Begini Respons Kemenhub

Iqbal Dwi Purnama
Pengusaha bus mengusulkan kenaikan harga tiket bus menjelang mudik Lebaran 2023. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha bus mengusulkan kenaikan harga tiket bus menjelang mudik Lebaran 2023. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) sempat mengusulkan kenaikan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebesar 25-35 persen untuk kelas non-ekonomi. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Amirullah menuturkan, adanya kenaikan harga tiket moda transportasi umum menjelang lebaran harus sesuai dengan ketetapan tarif batas atas dan batas bawah yang telah ditetapkan.

Menurutnya, tidak masalah jika operator penyedia jasa angkutan mau menaikkan tarifnya ketika permintaan tengah tinggi menjelang lebaran. 

"Jadi saya pikir tahun ini tidak ada tuslah, karna sudah dibatasi dengan tarif batas atas dan batas bawah apabila ada pelanggaran tarif batas atas itu yang akan kami tindak," ujar Amirullah dalam media briefing di Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kronologi Pesawat Pelita Air Jatuh di Perbatasan Kaltara, Sinyal Emergensi Terdeteksi

Nasional
3 hari lalu

Awas Macet! Hindari Lokasi-Lokasi Ini di Banten saat Lebaran

Nasional
3 hari lalu

Menhub Dukung WFA saat Mudik Lebaran, Lalu Lintas Jadi Lebih Terkendali

Nasional
3 hari lalu

Pengumuman! Operasional Truk di Tol Dibatasi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal