Tarif Bus AKAP Bakal Naik Jelang Lebaran, Begini Respons Kemenhub

Iqbal Dwi Purnama
Pengusaha bus mengusulkan kenaikan harga tiket bus menjelang mudik Lebaran 2023. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha bus mengusulkan kenaikan harga tiket bus menjelang mudik Lebaran 2023. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) sempat mengusulkan kenaikan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebesar 25-35 persen untuk kelas non-ekonomi. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Amirullah menuturkan, adanya kenaikan harga tiket moda transportasi umum menjelang lebaran harus sesuai dengan ketetapan tarif batas atas dan batas bawah yang telah ditetapkan.

Menurutnya, tidak masalah jika operator penyedia jasa angkutan mau menaikkan tarifnya ketika permintaan tengah tinggi menjelang lebaran. 

"Jadi saya pikir tahun ini tidak ada tuslah, karna sudah dibatasi dengan tarif batas atas dan batas bawah apabila ada pelanggaran tarif batas atas itu yang akan kami tindak," ujar Amirullah dalam media briefing di Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
9 hari lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
15 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
28 hari lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Nasional
3 bulan lalu

KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal