JAKARTA, iNews.id - Wacana kenaikan tarif KRL atau Kereta Rel Listrik tahun ini tengah menjadi perbincangan. PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) pun menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek merupakan kebijakan pemerintah.
Alhasil, penyesuaian harga tiket ada di tangan regulator. Menurut Direktur Utama KCI, Asdo Artriviyanto hingga saat ini belum ada kenaikan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek. Namun sebagai operator, perusahaan masih menunggu keputusan pemerintah.
Kata dia, KCI hanyalah Public Service Obligation (PSO) atau menjalankan tugas pemerintah dengan memberikan layanan kereta kepada masyarakat. Bila pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan adanya penyesuaian harga tiket, maka instruksi tersebut akan dijalankan.
“Itu masih di level regulator, kita kan operator hanya jalani saja. kalo secara sistem kita ikut dari regulator karena kita PSO, kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif kita secara IT, kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu,” ucap Asdo saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).