“Usulan dan pembahasan sudah dilakukan di waktu-waktu kemarin, lagi di Kemenhub, tapi sekali lagi belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan segera,” katanya.
Perlu diketahui, KAI Commuter hanya menjalankan Public Service Obligation (PSO) atau penugasan pemerintah di sektor perkeretaapian. Bila pemerintah menetapkan penyesuaian harga tiket, maka instruksi tersebut akan dijalankan.
“Itu masih di level regulator, kita kan operator hanya jalani saja. kalo secara sistem kita ikut dari regulator karena kita PSO, kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif kita secara IT, kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu,” ucap Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto.
Asdo menyebut, kenaikan tarif KRL Commuter Line sudah terjadi pada 2016 lalu. Setelah itu, belum ada penyesuaian lagi hingga tahun ini.