Tarif Masuk Pelabuhan Tanjung Priok Naik 50 Persen per Januari 2022, Cek Besarannya

Iqbal Dwi Purnama
Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

2. Jenis kendaraan Pick Up, Mini Bus, Sedan, Jeep dan Sejenisnya untuk pemberlakuan tahap I dikenakan tarif Rp7.500

3. Jenis kendaraan trailer, Truck Gandengan, Truck Besar/Sedang, Mobil Box, Bus dan sejenisnya dikenai tarif Rp15.000 untuk periode pemberlakuan tahap I.

Sedangkan untuk periode pemberlakuan tahap juga yang diterapkan mulai Juli dan seterusnya PAS juga akan kembali mengalami peningkatan, berikut tarif yang akan dikenakan

1. Sepeda Motor dan Sejenisnya dikenakan tarif Rp6.000

2. Pick Up, Mini Bus, Sedan, Jeep dan sejenisnya dikenakan tarif Rp10.000

3. Trailer, Truck Gandengan, Truck Besar/Sedang, Mobil Box, Bus dan Sejenisnya naik menjadi Rp20.000

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Pelindo Catat 3 Pelabuhan Terpadat selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Apa Saja?

Bisnis
2 bulan lalu

Pelindo Tetap Beroperasi Penuh Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

Makro
2 bulan lalu

1.819 Produk Indonesia Bebas Tarif Masuk AS, dari Sawit hingga Komponen Elektronik

Bisnis
5 bulan lalu

Pelindo Pastikan 63 Terminal Penumpang Siap Sambut Nataru 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal