Tarif Masuk Pelabuhan Tanjung Priok Naik 50 Persen per Januari 2022, Cek Besarannya

Iqbal Dwi Purnama
Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

2. Jenis kendaraan Pick Up, Mini Bus, Sedan, Jeep dan Sejenisnya untuk pemberlakuan tahap I dikenakan tarif Rp7.500

3. Jenis kendaraan trailer, Truck Gandengan, Truck Besar/Sedang, Mobil Box, Bus dan sejenisnya dikenai tarif Rp15.000 untuk periode pemberlakuan tahap I.

Sedangkan untuk periode pemberlakuan tahap juga yang diterapkan mulai Juli dan seterusnya PAS juga akan kembali mengalami peningkatan, berikut tarif yang akan dikenakan

1. Sepeda Motor dan Sejenisnya dikenakan tarif Rp6.000

2. Pick Up, Mini Bus, Sedan, Jeep dan sejenisnya dikenakan tarif Rp10.000

3. Trailer, Truck Gandengan, Truck Besar/Sedang, Mobil Box, Bus dan Sejenisnya naik menjadi Rp20.000

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

2 bulan lalu

Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Cek Biang Kerok 3.100 Kontainer Menumpuk

2 bulan lalu

Pelindo Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Ekonomi RI

2 bulan lalu

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal