Tarif Tol Antasari-Brigif Naik Rp500-Rp1.000 Mulai Minggu 6 Desember

Suparjo Ramalan
PT Citra Wasspphutowa, akan menaikkan tarif ruas jalan tol Depok-Antasari (Desari) seksi I (Antasari-Brigif) mulai 6 Desember 2020 pukul 00.00 WIB. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - PT Citra Wasspphutowa, operator tol ruas Depok-Antasari menaikkan tarif jalan tol seksi I (Antasari-Brigif) mulai 6 Desember 2020 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tersebut bervariasi antara Rp500 hingga Rp1.000.

Tarif baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1640/KTPS/M/2020 tanggal 17 November 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Depok-Antasari Seksi I (Antasari-Brigif).

"Penyesuaian tarif tol dilakukan untuk mempertahankan tingkat pelayanan bagi pengguna jalan tol yang telah dicapai kurun dua tahun terkini, yaitu dengan telah dipenuhinya standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol dan pengguna jalan melalui layanan Sentral Komunikasi yang hendak mengambil pilihan rute perjalanannya," kata Direktur Teknik dan Operasi Citra Wassphutowa, Widijanto, Sabtu (5/12/2020).

Dia mengatakan, kenaikan tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi di wilayah setempat. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Jalan Tol Semarang-Demak dan Depok-Antasari Bakal Dibeli Rp3 Triliun Tahun Ini, Siapa Pembelinya?

Megapolitan
2 tahun lalu

Viral Pemotor Bonceng Anak Masuk Tol Depok-Antasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal