"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol," tutur Taufik.
Berikut rincian tarif tol Gempal-Pasuruan yang akan dinaikkan pada 3 September 2023:
- Pada kendaraan golongan I yang masuk melalui Gempol menuju Bangil dikenakan tarif Rp9.500, naik Rp1.500 dari sebelumnya Rp8.000.
- Tarif baru termahal untuk kendaraan golongan I berada di angka Rp46.500, yakni dari ruas Gempol menuju Grati, maupun sebaliknya. Tarif ini meningkat Rp7.500 dari tarif lama sebesar Rp39.000.
- Tarif lama termurah untuk kendaraan golongan I berada di ruas Pasuruan-Rembang sebesar Rp 7.500, naik menjadi Rp 9.000. Artinya kenaikan menyentuh Rp 1.500.