JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan tidak ada kenaikan tarif jalan tol di sisa tahun ini. Salah satunya tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang).
Kepala Bagian Umum Badan BPJT, Mahbullah Nurdin mengatakan, tarif jalan tol Japek seharusnya naik tahun ini seiring dengan kehadiran Tol Layang Japek. Apalagi, Surat Keputusan Menteri PUPR yang mengatur kenaikan tarif sudah terbit.
“Mudah-mudahan (tahun depan), termasuk 4 ruas tol (yang seharusnya tahun ini)," katanya saat dihubungi Okezone, Jumat (25/12/2020).
Selain Tol Japek, kata dia, tarif tol yang seharusnya naik tahun ini yaitu Jalan Tol Cipularang dan Padalarang-Cileunyi. Kedua ruas tol tersebut terakhir kali disesuaikan pada 7 Februari 2018.
Kemudian, ada Tol Semarang ABC, Tol JORR dan Pondok Aren, serta Waru-Bandara Juanda. Lalu, ada Tol Palimanan-Kanci dan Surabaya-Gempol.