Menurut Nurdin, jika mengacu pada regulasi, beberapa ruas tol tersebut seharusnya sudah dilakukan penyesuaian. “Saatnya yang belum tepat (dilakukan penyesuaian) karena mau libur Natal dan Tahun Baru," katanya.
Khusus tol Japek, sebelumnya sudah beredar kenaikan tarif tol yang dibagi dalam empat wilayah. Misalnya, Wilayah Empat (Cawang-Cikampek) naik dari Rp15.000 menjadi Rp20.000 untuk kendaraan golongan I.