JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi menaikkan tarif tol integrasi untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai hari ini, Sabtu (9/3/2024) pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Vice President Corporate Secretary and Legal JTT Ria Marlinda Paallo menuturkan, kenaikan tarif ini guna memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
"Kami terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan,“ ucap Ria dalam keterangannya.
Adapun, komponen utama penyesuaian tarif ini berdasarkan pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari September 2016 hingga Desember 2023, serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.
Selain itu, komponen lainnya yaitu pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 sampai dengan KM 67 arah Cikampek dan KM 62 sampai dengan KM 50 arah Jakarta serta penyediaan empat titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Pada periode 2022 hingga 2023, Jalan Tol Jakarta-Cikampek menambah kapasitas lajur jalan tol dengan peningkatan kapasitas dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 kilometer (km). Peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ.
Peningkatan layanan juga dilakukan di Jalan Layang MBZ yaitu dengan menyediakan emergency parking bay di empat titik lokasi yaitu KM 21 dan KM 41 arah Cikampek serta KM 40 dan KM 22 arah Jakarta. Semua ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di tol layang.
Klik halaman berikutnya untuk mengetahui daftar tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ >>>