JAKARTA, iNews.id - Jalan Tol Serpong-Cinere yang dikelola oleh PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) akan menerapkan kenaikan dan pemberlakuan tarif tol mulai 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Pemberlakuan penyesuaian dan pemberlakuan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang), dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere).
Jalan Tol Serpong-Cinere memiliki empat lokasi Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Pamulang, Gerbang Tol Serpong 5, Gerbang Tol Serpong 6, Gerbang Tol Serpong 7.
Sistem transaksi di Jalan Tol Serpong-Cinere menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.
Jalan tol sepanjang 10,14 KM ini melewati wilayah Kota Tangerang Selatan merupakan wilayah yang didominasi oleh sektor Jasa dan industri dan tempat tinggal, sehingga Jalan Tol Serpong-Cinere menjadi alternatif pilihan angkutan industri.
Selain itu, jalan tol Serpong-Cinere juga memberikan kepastian waktu kepada pengguna jalan yang menuju Bandara Soekarno-Hatta sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.
Baca penyesuian tarif tol Serpong-Cinere Seksi Serpong-Pamulang dan Penetapan Tarif Tol Serpong-Cinere Seksi Pamulang-Cinere pada halaman berikutnya >