Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Heri Purnomo
Ruas jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi atau Tol MKTT. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasamarga Kualanamu Tol menaikkan tarif Tol Medan-Kualanamau-Tebing Tinggi (tol MKTT) mulai hari ini, Sabtu (11/11/2023), pukul 00.00 WIB. 

Marketing & Communication Department Head Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division, Herald Galingga, mengatakan pemberlakukan penyesuaian tarif tol MKTT berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Dia menjelaskan, tol MKTT memiliki 7 gerbang tol (GT) yaitu GT Kualanamu, GT Paluh Kemiri, GT Lubuk Pakam, GT Perbaungan, GT Teluk Mengkudu, GT Sei Rampah, dan GT Tebing Tinggi.

Berikut rincian tarif tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi terbaru untuk rute terjauh (sistem tertutup) yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (11/11/2023): 

Gol I: Rp60.000, naik dari Rp55.500
Gol II: Rp89.500, naik dari Rp83.000
Gol III: Rp89.500, naik dari Rp83.000
Gol IV: Rp119.500, naik dari Rp110.500
Gol V: Rp119.500, naik dari Rp110.500.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Bertolak ke Sumut Sore Ini, Hadiri Malam Takbiran di Medan 

Nasional
12 hari lalu

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita Muda dalam Karung di Medan

Nasional
2 bulan lalu

MNC Asset Management dan Bank Neo Commerce Gelar Seminar Investasi di Medan

Megapolitan
3 bulan lalu

Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal