Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Heri Purnomo
Ruas jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi atau Tol MKTT. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasamarga Kualanamu Tol menaikkan tarif Tol Medan-Kualanamau-Tebing Tinggi (tol MKTT) mulai hari ini, Sabtu (11/11/2023), pukul 00.00 WIB. 

Marketing & Communication Department Head Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division, Herald Galingga, mengatakan pemberlakukan penyesuaian tarif tol MKTT berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Dia menjelaskan, tol MKTT memiliki 7 gerbang tol (GT) yaitu GT Kualanamu, GT Paluh Kemiri, GT Lubuk Pakam, GT Perbaungan, GT Teluk Mengkudu, GT Sei Rampah, dan GT Tebing Tinggi.

Berikut rincian tarif tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi terbaru untuk rute terjauh (sistem tertutup) yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (11/11/2023): 

Gol I: Rp60.000, naik dari Rp55.500
Gol II: Rp89.500, naik dari Rp83.000
Gol III: Rp89.500, naik dari Rp83.000
Gol IV: Rp119.500, naik dari Rp110.500
Gol V: Rp119.500, naik dari Rp110.500.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Tuduh Pengemudi Mobil Pelaku Tabrak Lari, Debt Collector di Medan Babak Belur Dihajar Warga

Buletin
2 bulan lalu

Ricuh di Depan Gedung DPRD Medan, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

Nasional
2 bulan lalu

Long Weekend HUT ke-80 RI, Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta Meningkat

Soccer
2 bulan lalu

Harga Tiket Piala Kemerdekaan U-17 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Beli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal