Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Heri Purnomo
Ruas jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi atau Tol MKTT. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT JasamargaKualanamu Tol menaikkan tarif TolMedan-Kualanamau-Tebing Tinggi (tol MKTT) mulai hari ini, Sabtu (11/11/2023), pukul 00.00 WIB. 

Marketing & Communication Department Head Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division, Herald Galingga, mengatakan pemberlakukan penyesuaian tarif tol MKTT berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Dia menjelaskan, tol MKTT memiliki 7 gerbang tol (GT) yaitu GT Kualanamu, GT Paluh Kemiri, GT Lubuk Pakam, GT Perbaungan, GT Teluk Mengkudu, GT Sei Rampah, dan GT Tebing Tinggi.

Berikut rincian tarif tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi terbaru untuk rute terjauh (sistem tertutup) yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (11/11/2023): 

Gol I: Rp60.000, naik dari Rp55.500
Gol II: Rp89.500, naik dari Rp83.000
Gol III: Rp89.500, naik dari Rp83.000
Gol IV: Rp119.500, naik dari Rp110.500
Gol V: Rp119.500, naik dari Rp110.500.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

AS Dilaporkan Akan Tutup Konsulat Jenderal di Medan

17 hari lalu

Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah Medan, Total 3 Orang Tewas

18 hari lalu

Ledakan Pipa Gas di Grand Polonia Medan Hancurkan Rumah, 1 Orang Tewas dan 2 Masih Tertimbun

2 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal