Tarif Tol Pemalang-Batang Naik per 12 November, Ini Harga Barunya!

Iqbal Dwi Purnama
tarif tol Pemalang-Batang naik per 12 November (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) resmi memberlakukan kenaikan tarif tol Pemalang-Batang mulai Minggu (12/11/2023). Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023. 

Penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan tarif sesuai dengan asal dan tujuan pengguna jalan. Sistem yang diterapkan pada ruas PBTR ini menggunakan sistem tertutup. 

Sebagai contoh, Bagi pengguna jalan golongan I dari Pemalang/Sewaka menuju SS Pemalang, SS Pekalongan, SS Batang, dan Pasekaran secara berturut-turut akan dikenakan Rp7.500, Rp33.000, Rp47.500, dan Rp53.000. 

Kemudian, pengguna jalan golongan II dan III, akan dikenakan Rp 11.000, Rp 49.500, Rp 71.000, dan Rp 79.500. Kemudian bagi pengguna jalan golongan IV dan V, akan dikenakan Rp14.500, Rp66.000, R95.000, dan Rp106.000. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Dibuka Gratis selama Libur Nataru, Ini Jadwalnya!   

Nasional
5 hari lalu

H-7 Natal, 154.603 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Minta Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi pada Libur Nataru

Nasional
14 hari lalu

Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol saat Libur Nataru, Ini Daftar dan Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal