Tarif Tol Palembang - Indralaya dan Pekanbaru - Dumai Naik Mulai 18 Maret, Segini Besarannya

Iqbal Dwi Purnama
Tarif Jalan tol Palembang - Indralaya akan naik (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jalan tol Palembang - Indralaya (Palindra) dan PekanbaruDumai (Permai) akan melakukan penyesuaian tarif baru yang berlaku. Tarif baru akan mulai diterapkan per Senin (18/3/2024) pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut berdasar Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024. Adapun, kenaikan tertinggi terjadi pada ruas tol Pekanbaru - Dumai untuk kendaraan golongan IV dan V, yakni lebih dari Rp100.000.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Padahal, seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu. 

"Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (16/3/2024).

Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada tahun 2021.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

BPJT bakal Kembali Uji Coba Transaksi Tol Tanpa Sentuh Tahun Ini, Kapan?

11 hari lalu

Tarif 3 Jalan Tol di Pulau Jawa Segera Naik, Ini Daftarnya

13 hari lalu

Hati-Hati Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Tangerang Mulai Senin Depan, Cek Lokasinya

1 bulan lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol JORR hingga 3 Juli, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal