JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 18-19 April 2022 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate ( BI7DRR ) sebesar 3,5 persen. Demikian pula dengan suku bunga Deposit Facility, tetap sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di angka di level 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terkendalinya inflasi, juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat akibat konflik Rusia-Ukraina, serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat (AS).
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18 sampai 19 April memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," kata Perry Warjiyo, di Jakarta, Selasa(19/4/2022).
Menurut dia, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui beberapa langkah strategis.
Pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.