Telkom Bakal Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma soal Pencemaran Nama Baik

Suparjo Ramalan
PT Telkom Indonesia akan menggugat balik eks Direktur Telkomsigma (Foto: iNews.id/Suparjo)

JAKARTA, iNews.id - PT Telkom Indonesia Tbk akan menggugat balik eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, anak usaha Telkom Indonesia bernama Bakhtiar Rosyidi.

Rencana tersebut karena Bakhtiar Rosyidi disebut-sebut sudah melakukan pencemaran nama baik manajemen Telkom Indonesia hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. 

Kuasa Hukum Telkom Indonesia, Juniver Girsang mengatakan, pencemaran nama baik yang dilakukan Bakhtiar dengan pembentukan opini publik, di mana manajemen Telkom Indonesia dan Erick Thohir dituding melawan hukum.

Tudingan tersebut lalu dilayangkan Bakhtiar di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat dan terdaftar dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 9 Maret 2023 sebelumnya. 

"Tentu pembentukan opini kan awalnya dimulai dari adanya gugatan. Gugatan itu diajukan oleh mantan karyawan Telkom, yaitu namanya Bakhtiar Rosyidi yang sedang dalam proses di Kejagung dan dia tentu diminta pertanggungjawaban atas opini itu," ucap dia saat konferensi pers, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Kuliner
19 hari lalu

Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!

Nasional
29 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
1 bulan lalu

Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Kami Tak Cuma Talk the Talk, tapi Talk Beneran

Seleb
1 bulan lalu

Komentar Nyinyir Doktif soal Dokter Richard Lee Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal