Telusuri Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Kemenkeu Gandeng KPK dan PPATK

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menginstruksikan agar harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) tetap ditelusuri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan agar harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) tetap ditelusuri. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki total kekayaan hingga Rp56,1 miliar.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023). 

Merespons instruksi Menkeu, dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dalam pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Nantinya, pemeriksaan ini akan mencocokkan antara laporan dan kemampuan ekonomi RAT. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
5 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
10 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
19 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal