JAKARTA, iNews.id – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, berjanji akan membantu penyempurnaan Peraturan Menteri Pertanian soal harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Hal itu, untuk melindungi hak-hak petani kelapa sawit.
Pernyataan itu, disampaikan Moeldoko saat menerima perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang menggelar aksi damai terkait larangan ekspor CPO, di Jakarta, Selasa 917/5/2022).
Apkasindo menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kawasan Patung Kuda Monas, kemudian menemui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di gedung Bina Graha, Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Moeldoko, Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, mengungkapkan tentang kebijakan larangan ekpsor sawit dan produk turunannya, dalam pertemuan tersebut, Apkasindo juga mengusung isu soal tataniaga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Menurut dia, penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1/2018 tidak adil bagi petani sawit mandiri atau swadaya. Pasalnya, harga tandan buah segar yang diatur hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.