PARIS, iNews.id - Uni Eropa (UE) mengizinkan pemerintah Prancis menggelontorkan dana talangan (bailout) kepada Air France. Maskapai itu akan memperoleh dana segar 7 miliar euro atau setara Rp115 triliun.
Maskapai penerbangan yang bermarkas di Bandara Roissy-Charles de Gaulle tersebut mengalami krisis likuiditas akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Komisi Eropa menyetujui, sesuai aturan bantuan negara UE, bantuan senilai 7 miliar euro dari pemerintah Prancis dalam bentuk jaminan pinjaman dan pinjaman pemegang saham kepada Air France dalam rangka menyediakan likuiditas yang mendesak kepada perseroan di tengah wabah corona," kata Komisioner UE, Margarthe Vestager, dilansir AFP, Senin (4/5/2020).
Pada pertengahan Maret lalu, Badan Persaingan Usaha EU melonggarkan aturan subsidi negara agar negara-negara anggota EU bisa memberikan bantuan di tengah kesulitan keuangan akibat pandemi.
Pemerintah Prancis akan memberikan pinjaman senilai 4 miliar euro yang mana 90 persen di antaranya dijamin negara serta 3 miliar euro dalam bentuk pinjaman langsung dari negara. Sebagai gantinya, AirFrance harus meningkatkan keuntungan sekaligus mengurangi emisi gas karbon.
"Di tengah minimnya dukungan publik, Air France akan menghadapi risiko bangkrut karena merosotnya kinerja bisnis secara tiba-tiba. Ini bisa menyebabkan efek negatif bagi ekonomi Prancis," ujar Vestager.
Prancis dan Belanda saat ini memiliki saham Air France-KLM Group masing-masing 14 persen. Pemerintah Belanda berencana memberikan dana talangan antara 2-4 miliar euro kepada KLM dalam bentuk pinjaman dan jaminan.