JAKARTA, iNews.id - PT PAL Indonesia (Persero) menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berupa tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan tahun ini. Tunjangan paling cepat akan dibayar pada Agustus 2021 mendatang.
Kadep Humas PAL Indonesia Utario Esna Putra mengatakan, perusahaan BUMN galangan kapal ini masih mengalami ekses lockdown internasional sejak 2020 lalu karena pandemi Covid-18. Hal tersebut menyebabkan pengiriman material dan technical assistance mengalami penundaan.
Sementara itu, TPP karyawan harusnya dibayar mulai Juni tahun ini. Namun kendala tersebut membuat manajemen PAL terpaksa menjadwalkan ulang pembayaran hingga Agustus mendatang.
"TPP yang biasanya dibayarkan di bulan Juni dijadwalkan ulang sampai bulan Agustus. Hal ini terjadi karena perusahaan masih mengalami ekses lockdown internasional pada tahun 2020 akibat pandemi yang mengakibatkan pengiriman material dan Technical Assistance mengalami penundaan. Akibatnya, progress proyek juga tertunda," kata Utario saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).
Dia mengungkapkan, penundaan sudah dipulihkan, sehingga perusahaan harus menyiapkan langkah penjadwalan ulang perihal pengeluaran perusahaan, termasuk penjadwalan pembayaran bonus TPP paling lambat pada Agustus mendatang.