Terindikasi Rugikan Investor Rp71 Miliar, OJK Minta Influencer Ahmad Rafif Setop Grup WBS

Dinar Fitra Maghiszha
ilustrasi rupiah. Kegiataj influencer ARR dinilai rugikan investor hingga Rp71 miliar (ist)

Hudianto menegaskan bahwa kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan.

Dalam keterangan kepada OJK, ARR juga telah mengakui membuka penawaran investasi, penghimpunan dana, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin.

“Ahmad Rafif Raya menyatakan bahwa dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening Efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas.” kata OJK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  

Nasional
16 hari lalu

Komdigi Kaji Wacana Influencer Wajib Bersertifikasi 

Keuangan
18 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Seleb
18 hari lalu

Tangis Jerome Polin Pecah di Upacara Tutup Peti Mendiang Ayah Tercinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal