Terowongan Tol Bawah Laut Pangkas Waktu Tempuh, Bandara Sepingan-IKN Cuma 30 Menit

Armydian Kurniawan
Jembatan Pulau Balang di Teluk Balikpapan. Terowongan jalan tol bawah laut akan dibangun di Teluk Balikpapan demi pangkas waktu tempuh dari Bandara Sepinggan ke IKN. Foto: Armydian Kurniawan

BALIKPAPAN, iNews.id - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur Junaidi mengatakan, kehadiran terowongantol bawah laut di Teluk Balikpapan akan membuat waktu tempuh dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan ke Ibu Kota Negara (IKN) menjadi lebih singkat. Jika sudah beroperasi, waktu tempuhnya diperkirakan hanya 30 menit. 

"Dengan adanya terowongan jalan tol di bawah laut di Teluk Balikpapan, maka waktu tempuh dari Bandara Sepinggan ke IKN akan jauh lebih singkat, sekitar 30 menit," kata Junaidi di Balikpapan, Sabtu (5/11/2022).

Adapun waktu tempuh dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan ke IKN saat ini sekitar 1 jam melalui jalur darat dan 1 jam 15 menit via jalur laut.

Rute jalur darat adalah Bandara Sepinggan-Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melintasi jembatan cable stayed dengan dek beton terpanjang di Indonesia di atas Teluk Balikpapan-Simpang Riko-Bakal Bandara VVIP di Kecamatan Sepaku PPU-Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Jarak tempuh dari Bandara VVIP ke IKN sekitar 20 kilometer (km).

Sedangkan rute jalur laut dengan menggunakan kapal, yakni Bandara Sepinggan-Pelabuhan Semayang di Kecamatan Prapatan Kota Balikpapan-Pelabuhan Cita Sabut milik PT IHM di Kecamatan Sepaku PPU-IKN. Jarak tempuh dari pelabuhan terakhir ke KIPP IKN sekitar 8 km.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Drama Pembajakan Pesawat Tujuan Israel, Saudi Larang Pesawat Militer Zionis Masuki Wilayahnya

17 hari lalu

Karhutla Meluas di Kalimantan Timur, 391 Hektare Lahan di Kawasan IKN Terbakar

17 hari lalu

IKN Terancam Karhutla, Pemerintah Lindungi Zona Inti Termasuk Istana agar Tetap Aman

18 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal