Tak Hanya dari APBN, Ini Sumber Pendanaan Otorita IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama
Setidaknya ada 3 sumber pendanaan Otorita IKN Nusantara, di antaranya APBN, hybrid APBN dan sumber lain yang sah, serta sumber lain yang sah. (Foto: Ilustrasi/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini menyampaikan, setidaknya ada tiga sumber pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pendanaan Otorita IKN berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hybrid antara APBN dan sumber lain, serta sumber lain yang sah.

Didik menjelaskan, pendanaan Otorita IKN dari APBN sama seperti dengan Kementerian, sehingga ada pagu anggaran untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan kota IKN Nusantara.

"Skema Pendanaan dari APBN seperti untuk belanja Otorita IKN, pembiayaan dari pinjaman dan SBN," ujar Didik dalam sosialisasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan Peraturan Pelaksa UU IKN, Rabu (19/10/2022).

Kedua yaitu APBN dan sumber lain yang sah atau hybrid, seperti pemanfaatan BMN dan/atau Pemanfaatan ADP, pengunaan skema KPBU, dan keikutsertaan pihak lain.

"Misalnya BUMN yang mau membangun kesana, nah ini ada mekanisme penugasan, misalnya mau bikin jalan tol itu memungkinkan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Rencana Tukar Guling Geo Dipa dan PNM Batal, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

4 hari lalu

Tok! DPR Sahkan APBN 2027 Rp4.106 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 6%

4 hari lalu

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal