Tak Hanya dari APBN, Ini Sumber Pendanaan Otorita IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama
Setidaknya ada 3 sumber pendanaan Otorita IKN Nusantara, di antaranya APBN, hybrid APBN dan sumber lain yang sah, serta sumber lain yang sah. (Foto: Ilustrasi/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini menyampaikan, setidaknya ada tiga sumber pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pendanaan Otorita IKN berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hybrid antara APBN dan sumber lain, serta sumber lain yang sah.

Didik menjelaskan, pendanaan Otorita IKN dari APBN sama seperti dengan Kementerian, sehingga ada pagu anggaran untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan kota IKN Nusantara.

"Skema Pendanaan dari APBN seperti untuk belanja Otorita IKN, pembiayaan dari pinjaman dan SBN," ujar Didik dalam sosialisasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan Peraturan Pelaksa UU IKN, Rabu (19/10/2022).

Kedua yaitu APBN dan sumber lain yang sah atau hybrid, seperti pemanfaatan BMN dan/atau Pemanfaatan ADP, pengunaan skema KPBU, dan keikutsertaan pihak lain.

"Misalnya BUMN yang mau membangun kesana, nah ini ada mekanisme penugasan, misalnya mau bikin jalan tol itu memungkinkan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Tutup 240 BUMN: Tidak Ada yang Untung, Rugi Terus

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal