Tak Hanya dari APBN, Ini Sumber Pendanaan Otorita IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama
Setidaknya ada 3 sumber pendanaan Otorita IKN Nusantara, di antaranya APBN, hybrid APBN dan sumber lain yang sah, serta sumber lain yang sah. (Foto: Ilustrasi/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini menyampaikan, setidaknya ada tiga sumber pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pendanaan Otorita IKN berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hybrid antara APBN dan sumber lain, serta sumber lain yang sah.

Didik menjelaskan, pendanaan Otorita IKN dari APBN sama seperti dengan Kementerian, sehingga ada pagu anggaran untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan kota IKN Nusantara.

"Skema Pendanaan dari APBN seperti untuk belanja Otorita IKN, pembiayaan dari pinjaman dan SBN," ujar Didik dalam sosialisasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan Peraturan Pelaksa UU IKN, Rabu (19/10/2022).

Kedua yaitu APBN dan sumber lain yang sah atau hybrid, seperti pemanfaatan BMN dan/atau Pemanfaatan ADP, pengunaan skema KPBU, dan keikutsertaan pihak lain.

"Misalnya BUMN yang mau membangun kesana, nah ini ada mekanisme penugasan, misalnya mau bikin jalan tol itu memungkinkan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Bisnis
13 jam lalu

Merger BUMN Karya Ditargetkan Selesai Desember 2025, Ini Progresnya

Nasional
3 hari lalu

Danantara Ungkap Praktik Kanibalisme di Perusahaan BUMN, Seperti Apa?

Nasional
3 hari lalu

Kemenhut Bentuk Task Force untuk Percepat Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal