Tersedia di MotionTrade, Reksa Dana Syariah untuk Pilihan Investasi Anda!

Anggie Ariesta
Tersedia di MotionTrade, reksa dana syariah untuk pilihan investasi Anda! Foto: MNC Media

JAKARTA, iNews.id - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga kini telah mengembangkan sayap dan memiliki produk investasi berupa reksa dana.

Selain reksa dana konvensional, MNC Sekuritas juga menyediakan berbagai pilihan reksa dana syariah di aplikasi online trading unggulannya yaitu MotionTrade. Beberapa contoh produk reksa dana syariah yang tersedia di aplikasi MotionTrade antara lain: Cipta Saham Unggulan Syariah, MNC dana Syariah dan Sucorinvest Sharia Money Market Fund. Berikut ini merupakan 3 prinsip reksa dana syariah yang perlu Anda tahu.

1. Produk Berkategori Halal

Reksa dana syariah sendiri merupakan jenis produk investasi bagi perusahaan dengan kategori halal serta memenuhi rasio keuangan tertentu. Kategori halal yang dimaksud merupakan jenis produk reksa dana yang diinvestasikan pada emiten atau perusahaan yang tidak memproduksi atau menjual sesuatu yang haram menurut Islam, seperti menjual daging babi, minuman keras maupun judi. Selain itu, perusahaan yang merugikan orang banyak dan bersifat mudarat seperti rokok pun tidak termasuk dalam produk reksa dana syariah.

2. Tidak Memiliki Bisnis Bersifat Riba

Ciri lain dari reksa dana syariah adalah dana kelolaan diinvestasikan pada perusahaan yang tidak memiliki bisnis bersifat riba. Dana kelolaan reksa dana syariah diinvestasikan pada instrumen perusahaan yang terbebas dari bunga atau dengan kata lain, perusahaan perbankan konvensional tidak termasuk dalam reksa dana syariah.

3. Diinvestasikan Hanya pada Instrumen Keuangan sesuai Prinsip Syariah

Ciri ketiga dari produk reksa dana syariah adalah sangat menjunjung tinggi prinsip syariah Islam. Investasi pun dilakukan hanya pada efek-efek yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). Selain itu perjanjian akad dalam reksa dana syariah pun dilakukan dengan akad syariah (wakalah dan mudharabah) yang tentu berbeda dengan reksa dana konvensional.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Tips MotionTrade: Cara Memanfaatkan Saham yang sedang All Time High

Bisnis
8 hari lalu

Tips MotionTrade: Ketahui 5 Rasio Keuangan untuk Mudahkan Pemilihan Saham

Bisnis
15 hari lalu

Daftar Webinar Gratis MNC Sekuritas The Hidden Game: Strategi Trader Profesional di Balik Bid dan Offer

Bisnis
17 hari lalu

Jangan Ketinggalan! Promo Spesial Bulan Inklusi Keuangan dari Avrist AM di MotionTrade Berakhir Hari Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal