JAKARTA, iNews.id - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII mengungkap alasan utama perseroan tak dapat memberi penjaminan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Padahal, BUMN penerbangan itu tengah mengalami permasalahan likuiditas atau keuangan.
EVP Penjaminan Non-KPBU PII, Muhamad Ridho, mengatakan alasan utama Garuda tidak memperoleh penjaminan lantaran Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, tidak memberikan penugasan kepada PII.
Menurut dia, meski PII diberikan mandat oleh negara untuk memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2009 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (BUPI), namun Garuda Indonesia bisa menerima penjaminan PII atas penugasan Menkeu.
Hanya saja, kata Ridho, Menteri BUMN, Erick Thohir, selaku pemegang saham mayoritas emiten dengan kode saham GIAA tidak mengajukan permintaan penjaminan kepada Menkeu.
Dia menjelaskan, bila Kementerian BUMN mengajukan penjaminan dan disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka PII akan melakukan penjaminan kepada Garuda Indonesia.