Terungkap, Ini Alasan Erick Thohir Larang BUMN Berikan Hadiah saat RUPS

Ariedwi Satrio
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir melarang keras perusahaan milik negara memberikan hadiah saat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia menilai, praktik semacam itu merupakan budaya yang tidak baik.

Erick mengungkapkan, alasan larangan tersebut setelah mendapatkan laporan BUMN yang berstatus perusahaan tertutup kerap kepada pejabat negara. Biasanya, RUPS BUMN berstatus perseroan tutup rapat di kementerian.

"Tidak ada lagi di rapat-rapat kementerian yang namanya ada give-give atau dikasih-kasih, karena sebelumnya saya sudah mendapat laporan kadang-kadang rapat BUMN yang tertutup bukan Tbk itu kadang-kadang ketika rapat di kementerian ada bawa gift," kata Erick secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Menurut Erick, pemberian hadiah kepada penyelenggara negara sangat mengganggu proses transformasi menuju BUMN yang transparan dan sehat. Atas dasar itulah, Erick menerbitkan ISO 37001 tentang transformasi alias Good Corporate Governance (GCG).

"Nah makanya surat edaran itu kita keluarkan, lalu surat edaran lain yang kita keluarkan juga bahwa ini, permen (peraturan menteri) bahkan tender di BUMN sendiri yang selama ini bisa penunjukan langsung, kita meminta bahwa penunjukan langsung diberlakukan bila memang BUMNnya tersebut mempunyai barang dan expertise (keahlian)," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
15 jam lalu

BP BUMN Ungkap Danantara Selesaikan Setengah Masalah Perusahaan Negara, Ini Transformasinya

16 jam lalu

Target 4 Emas Indonesia Mulai Terancam di Asian Games 2026, Kemenpora Evaluasi Cabor

2 hari lalu

Erick Thohir Beri Pesan Khusus untuk 430 Atlet Indonesia di Asian Games 2026: Fokus dan Berjuang Sampai Akhir

11 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Diarak di CFD Jakarta, Warga Antusias Saksikan Piala Bergengsi Asia Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal