Tiga Fakta Dibalik Pemanggilan Satgas BLBI Terhadap Tommy Soeharto

azhfar muhammad
Tommy Soeharto : (Foto: Antara)

Itu sebabnya sesuai prosedur, pemanggilan ketiga terhadap Tommy Soeharto diumumkan melalui media massa.

“Kita berbicara prosedur, Pemanggilan pertama dilakukan, pemanggilan kedua dilakukan, kalau tidak hadir maka diumumkan lewat media atau koran," turur Rionald.

3. Terancam Pidana

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan)  MD mangatakan sebanyak  48 obligator dan debitur dijadwalkan  memenuhi panggilan pemerintah untuk selesaikan utang Rp 111 triliun kepada negara.

“Jika puluhan orang itu mangkir dari panggilan,  sudah langsung memenuhi unsur pidana korupsi. Pidana korupsi yang dimaksud adalah memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum,” pungkas Mahfud MD dalam keterangan virtual dikutip, Jumat (27/8/2021). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Nasional
2 bulan lalu

Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI: Hasil Gak Banyak, Cuma Ribut Aja

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah bakal Sulap Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara untuk Perumahan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal