Tiga Fakta Dibalik Pemanggilan Satgas BLBI Terhadap Tommy Soeharto

azhfar muhammad
Tommy Soeharto : (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mangkir atau tidak memenuhi panggilan dari Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemanggilan terhadap putra bungsu Presiden ke-2 RI, Soeharto itu, dijadwalkan oleh Satgas BLBI di kawasan Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kompleks Kemenkeu, Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB.  

Adapun Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menagih utang Tommy Soeharto kepada negara yang mencapai Rp2,6 triliun dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1998 silam. 

Dengan mangkirnya Tommy Soeharto, maka ada beberapa langkah yang akan diambil Satgas BLBI. Apalagi pemanggilan terhadap Tommy Soeharto sudah memasuki tahap ketiga. 

Berikut adalah tiga fakta menarik terkait pemanggilan Tommy Soeharto untuk membayar ganti rugi BLBI, yang dihimpun tim MNC Portal Indonesia:

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Nasional
2 bulan lalu

Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI: Hasil Gak Banyak, Cuma Ribut Aja

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah bakal Sulap Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara untuk Perumahan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal