Tiket Pesawat Mahal, YLKI: Jangan Ada Pelanggaran Tarif

Viola Triamanda
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, memperingatkan agar maskapai penerbangan tidak melanggar tarif batas atas (TBA), terkait dengan mahalnya harga tiket pesawat yang dikeluhkan masyarakat. 

Menurut dia, Kementerian Perhubungan harus meningkatkan pengawasan terhadap maskapai penerbangan. Bahkan perlu dilakukan audit untuk memastikan bahwa lonjakan harga tiket pesawat tidak melanggar TBA. 

"Kalau perlu ada auditnya untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan Tarif Batas Atas. Apalagi saat ini ada kebijakan baru untuk maskapai yaitu fuel surcharge yang diberlakukan seiring dengan melambungnya harga avtur dunia," ujar Tulus, melalui keterangan resmi yang diterima MPI, Minggu (12/6/2022).

Dia menjelaskan, potensi pelanggaran oleh maskapai saat ini sangat besar mengingat permintaan konsumen yang meningkat dan longgarnya aturan penerbangan yang berlaku.

"Seiring dengan naiknya permintaan perjalanan konsumen dengan pesawan dan ada pelonggaran aturan penerbangan tentu potensi pelanggaran semakin meningkat" kata Tulus.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Sekolah

57 tahun lalu

Komut Pertamina Inspeksi AFT Ngurah Rai Bali, Pastikan Pasokan Avtur Aman

57 tahun lalu

Traveler Merapat! Pemerintah Siapkan Ratusan Miliar untuk Diskon Perjalanan Wisata

57 tahun lalu

Diskon Tiket Pesawat Berlanjut hingga Juli 2026, Pemerintah Siapkan Rp472 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal