Tiket Pesawat Mahal, YLKI: Jangan Ada Pelanggaran Tarif

Viola Triamanda
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, memperingatkan agar maskapai penerbangan tidak melanggar tarif batas atas (TBA), terkait dengan mahalnya harga tiket pesawat yang dikeluhkan masyarakat. 

Menurut dia, Kementerian Perhubungan harus meningkatkan pengawasan terhadap maskapai penerbangan. Bahkan perlu dilakukan audit untuk memastikan bahwa lonjakan harga tiket pesawat tidak melanggar TBA. 

"Kalau perlu ada auditnya untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan Tarif Batas Atas. Apalagi saat ini ada kebijakan baru untuk maskapai yaitu fuel surcharge yang diberlakukan seiring dengan melambungnya harga avtur dunia," ujar Tulus, melalui keterangan resmi yang diterima MPI, Minggu (12/6/2022).

Dia menjelaskan, potensi pelanggaran oleh maskapai saat ini sangat besar mengingat permintaan konsumen yang meningkat dan longgarnya aturan penerbangan yang berlaku.

"Seiring dengan naiknya permintaan perjalanan konsumen dengan pesawan dan ada pelonggaran aturan penerbangan tentu potensi pelanggaran semakin meningkat" kata Tulus.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 hari lalu

Hakim MK Heran Kompensasi Delay Cuma Rp300.000 padahal Tiket Pesawat Mahal: Tak Make Sense

21 hari lalu

Jumbo! Kerugian Maskapai akibat Erupsi Anak Krakatau Ditaksir Tembus Rp130 Miliar

26 hari lalu

Harga Avtur Melonjak, Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Jadi 40 Persen

30 hari lalu

Orang Terkaya Kedua di Indonesia Lebarkan Sayap Bisnis, Akuisisi Pemasok Avtur Bandara Changi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal