Keputusan TikTok tersebut sejalan dengan tenggang waktu yang diberikan Pemerintah Indonesia untuk mematuhi aturan baru selama satu minggu untuk menghindari ancaman penutupan.
Sebelumnya, TikTok telah berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar di Asia Tenggara, terutama di Indonesia, selama beberapa tahun ke depan dalam upaya besar membangun platform e-commerce TikTok Shop.
Perusahaan ini memiliki 125 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia dan berupaya mengubah basis pengguna yang besar ini menjadi sumber pendapatan utama e-commerce.
Menurut data konsultan Momentum Works, transaksi e-commerce di Indonesia berjumlah hampir 52 miliar dolar AS pada tahun lalu dan 5 persen di antaranya terjadi di TikTok.