JAKARTA, iNews.id - Aplikasi video pendek, TikTok akan menghentikan transaksi pada platform TikTok Shop di Indonesia mulai hari ini, Rabu (4/10/2023). Penghentian ini menyusul larangan baru terhadap perdagangan e-commerce di media sosial.
Mengutip Reuters, TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait rencana masa depan perusahaan.
“Prioritas kami adalah tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat. Oleh karena itu, kami tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia,” tulis pernyataan perusahaan.
Adapun, larangan yang diterapkan Pemerintah Indonesai sejak minggu lalu bertujuan untuk melindungi pedagang dan pasar offline, dan menambahkan bahwa penetapan harga pada platform social commerce tersebut mengancam usaha kecil dan menengah.
Tidak diketahui secara pasti dari pernyataan tersebut apakah TikTok akan membuat aplikasi e-commerce baru, terpisah dari aplikasi media sosialnya.