Tim Kurator Buka Opsi Karyawan Sritex Dapat Bekerja kembali, Ini Langkahnya

Binti Mufarida
Tim kurator PT Sritex, Nurma Sadikin (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Tim kurator PT Sritex membuka peluang para karyawan PT Sritex bisa bekerja kembali. Tim kurator tengah membuka opsi penyewaan alat-alat berat perusahaan.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan aset perusahaan yang telah pailit agar tidak turun nilainya. Tim sudah mencatat ada investor yang sudah tertarik melakukan penyewaan.

Dari penyewaan ini, maka akan menyererap banyak tenaga kerja. Karyawan Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun dapat dipekerjakan kembali.

"Dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja. Karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali oleh penyewa," kata Nurma Sadikin dari tim kurator PT Sritex, dalam konferensi pers yang ditayangkan Sekretariat Presiden di YouTube, Senin (3/3/2025).

Selain itu, pihaknya juga terus mengupayakan pemberian hak-hak buruh yang telah terkena PHK, termasuk pesangon.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Buletin
23 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
2 hari lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal