Tim Kurator Buka Opsi Karyawan Sritex Dapat Bekerja kembali, Ini Langkahnya

Binti Mufarida
Tim kurator PT Sritex, Nurma Sadikin (foto: Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, sebanyak 10.665 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkena PHK. PHK ini tindak lanjut status pailit perusahaan yang diputuskan inkrah oleh Mahkamah Agung (MA).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memastikan, pihaknya akan membela hak-hak butuh Sritex yang menjadi korban PHK. Saat ini Kemnaker terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak-hak karyawan.

"Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex. Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum," ucap pria yang akrab disapa Noel tersebut, Jumat (28/2/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Buletin
21 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
2 hari lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal