Tingkatkan Tata Kelola, Bank Banten Terapkan PSAK 71

Aditya Pratama
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin. (Foto: Dok Bank Banten)

SERANG, iNews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) meningkatkan kualitas penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko melalui implementasi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK). Terhitung 1 Januari 2020, Bank Banten mengimplementasikan PSAK No. 71.

Hal tersebut merupakan “Instrumen Keuangan” yang mengatur salah satunya tentang metode ekspektasi kerugian kredit dalam rangka meningkatkan kualitas informasi termasuk poin penting tentang pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan berupa piutang, pinjaman, atau kredit (CKPN). Standar baru hitungan akuntansi ini mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan kerugian akibat kredit macet.

Berdasarkan Hasil Audit Laporan Keuangan Bank Banten Tahun 2020, diketahui bahwa Bank Banten membukukan CKPN sebesar Rp.691,622 miliar, dari Rp.126,955 miliar pada akhir 2019 menjadi Rp.821,577 miliar pada akhir 2020. Di saat yang bersamaan, solvabilitas Bank Banten juga mengalami perbaikan dengan meningkatnya rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dari 9,01 persen pada 2019 menjadi 34,75 persen di 2020.

Dengan meningkatnya indikator permodalan tersebut, maka seyogyanya Bank Banten memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan pengelolaan risiko dan menunjang kelanjutan usaha sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah. Perlu dicatat, berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI), rata-rata KPMM Bank Umum Konvensional per Desember 2020 adalah 23,89 persen. Dengan demikian, secara umum kinerja permodalan Bank Banten berada di atas rata-rata industri.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Nasional
1 bulan lalu

Bos Danantara Ungkap Praktik Nakal BUMN: Ada yang Profit Tinggi dengan Percantik Buku

Nasional
1 bulan lalu

Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Nasional
2 bulan lalu

Menteri Maman Ajak UMKM Disiplin Atur Keuangan di Acara LokaModal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal