Tips MotionPay: 3 Hal Penting untuk Isi Daya Kendaraan Listrik di Rumah

MNC Media
MotionPay memberi tips terkait pengisian daya kendaraan listrik di rumah. (Foto: dok iNews)

2. Kapasitas Listrik di Rumah

Anda perlu memperhatikan besarnya daya listrik di rumah dan disesuaikan kebutuhan dari kendaraan listrik yang Anda miliki. Untuk motor listrik, umumnya membutuhkan daya listrik yang tidak terlalu besar yaitu sekitar 450 Watt sehingga pengisian dengan daya listrik 900 VA masih mencukupi. 

Untuk mobil listrik, kebutuhan daya listrik beragam, mulai dari 2.200 VA hingga 7.200 VA tergantung kapasitas baterai kendaraan tersebut. Jika kapasitas listrik di rumah Anda belum memadai, Anda bisa mengajukan penambahan daya listrik kepada PLN. 

3. Lokasi Pengisian Daya

Hal penting lainnya yang perlu Anda perhatikan adalah lokasi pengisian daya listrik, apakah di dalam atau luar ruangan. Jika di dalam ruangan seperti garasi, maka Anda dapat memasang wall charging dengan lebih mudah dan aman. 
Jika Anda tidak memiliki garasi atau berada di luar ruangan, pastikan wall charging dipasang pada lokasi yang aman dan terlindungi, atau Anda dapat memasang kotak pelindung jika diperlukan.

Ketiga hal tersebut perlu diperhatikan supaya Anda tidak kesulitan ketika mengisi daya kendaraan listrik Anda. Agar kebutuhan listrik di rumah Anda bisa terus terpenuhi, Anda bisa membeli token PLN atau membayar tagihan PLN secara rutin melalui aplikasi MotionPay sehingga semakin praktis.

Download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay. MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. 

MotionPay telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
2 hari lalu

Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
8 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Mobil
9 hari lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal