Tok, Waskita Karya Lolos dari Gugatan Pailit

Suparjo Ramalan
Tok, Waskita Karya Lolos dari Gugatan Pailit. Foto: Antara

Tujuannya supaya skema restrukturisasi dapat disetujui tanpa harus melalui proses PKPU di Pengadilan Negeri. Tiko sapaan akrabnya, mengakui bahwa pihaknya menghindari proses hukum kepailitan untuk perkara WSKT.

"Kita lagi diskusi dengan pemegang obligasi, itu cukup banyak dan juga dengan vendor. Kita terus diskusi, kita menghindari jangan sampai ada PKPU. Sebisa mungkin kita diskusi supaya bisa win win buat semua," ujar Tiko saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta.

Carut marutnya persoalan BUMN karya itu membuat Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas bekerja intensif agar bisa menyelamatkan perusahaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Waskita Kantongi Proyek Sekolah Rakyat di Sulsel, Target Rampung 2026

Bisnis
1 bulan lalu

Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Megapolitan
1 bulan lalu

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Tembus 74,37 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Nasional
2 bulan lalu

Bendungan Rukoh Siap Difungsikan, Waskita Karya Kebut Proyek Pengarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal