Tok, Waskita Karya Lolos dari Gugatan Pailit

Suparjo Ramalan
Tok, Waskita Karya Lolos dari Gugatan Pailit. Foto: Antara

Tujuannya supaya skema restrukturisasi dapat disetujui tanpa harus melalui proses PKPU di Pengadilan Negeri. Tiko sapaan akrabnya, mengakui bahwa pihaknya menghindari proses hukum kepailitan untuk perkara WSKT.

"Kita lagi diskusi dengan pemegang obligasi, itu cukup banyak dan juga dengan vendor. Kita terus diskusi, kita menghindari jangan sampai ada PKPU. Sebisa mungkin kita diskusi supaya bisa win win buat semua," ujar Tiko saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta.

Carut marutnya persoalan BUMN karya itu membuat Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas bekerja intensif agar bisa menyelamatkan perusahaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Bendungan Rukoh Siap Difungsikan, Waskita Karya Kebut Proyek Pengarah

Nasional
2 bulan lalu

Waskita Kebut Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai, Ini Perkembangannya

Nasional
5 bulan lalu

Kantor Kemenko 3 di IKN Rampung Dibangun, Siap Tampung 1.375 ASN

Bisnis
8 bulan lalu

WEGE dan DEX Luncurkan Netro, Sistem Hunian Modular Berkonsep Net Zero Pertama di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal