Tol Japek II Selatan dan Yogya-Solo Beroperasi Fungsional saat Libur Nataru, Ini Skemanya

Iqbal Dwi Purnama
Jasa Marga akan menyiapkan dua ruas tol fungsional pada musim libur Nataru, yakni Tol Yogya-Solo dan Japek II Selatan seksi Sadang-Kutanegara. (Foto: Istimewa)

Sedangkan, untuk ruas tol Yogya-Solo akan beroperasi secara fungsional mulai tanggal 22 Desember mendatang hingga 3 Januari 2024 mendatang untuk mendukung kelancaran arus mudik terutama mobilitas kendaraan di Jawa Tengah.

"Secara kesediaan kita siapkan disana rambu-rambu yang cukup dilapangan, untuk bisa membantu para pengguna jalan untuk melewati jalur fungsional tersebut," ucapnya.

Di samping itu, Jasa Marga juga akan menyiapkan jasa pengisian bahan bakar mobile di ruas tol tersebut untuk mengantisipasi apabila ada kendaraan yang kehabisan bahan bakar didalam ruas fungsional tersebut, mengingat ruas fungsional itu saat ini belum dilengkapi SPBU maupun tempat beristirahat para pengemudi.

Baik ruas fungsional Japek II Selatan maupun tol Yogya-Solo, di pintu akses keluar ruas fungsional tersebut akan disiapkan petugas yang akan memberikan semacam brosur yang berisi peta untuk memudahkan pengendara melanjutkan ke ruas tol terdekat. Mengingat ruas fungsional itu belum terintegrasi dengan ruas tol lainnya, sehingga pengendara perlu melanjutkan perjalanan melewati jalan arteri sebelum masuk ke dalam tol kembali.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Purbaya soal Wacana Tarif Jalan Tol Kena PPN: Nanti Saya Cek Lagi

Makro
1 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
2 hari lalu

DJP Buka Suara soal Heboh Pengenaan PPN Jalan Tol

Nasional
2 hari lalu

Siap-Siap! Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal